Pembangunan Berkelanjutan Dengan Politik Ekologis

Oleh Ali Darwin, Ketua Dewan Pengawas Ikatan Praktisi Keberlanjutan Bersertifikat (ICSP)

Nasi sudah menjadi bubur. Kerusakan lingkungan sudah terjadi, bencana sudah memakan korban, karena hutan habis dibabat, dan tata kelola sumber daya alam sudah lama diabaikan. Pada titik ini, yang kita perlukan bukan lagi saling menyalahkan, apalagi mempertontonkan drama di ruang publik. Sangat menyedihkan ketika ada menteri yang justru meminta menteri lain untuk melakukan taubat nasuhah (Kompas 13 Desember 2025), seolah-olah beban dosa ekologis hanya ditimpakan pada Menteri tertentu. Jangan sampai terjadi “jeruk makan jeruk”: sesama Pembantu Presiden saling menyerang, padahal mereka berada dalam satu kapal kebijakan yang sama.

Jadikanlah Bencana Sumatera bulan November itu sebagai  momentum untuk membenahi tata kelola perizinan tambang dan hutan secara menyeluruh. Ini saatnya perizinan diletakkan di bawah kerangka politik ekologis yang tegas. Tidak ada lagi izin yang mengorbankan hutan lindung, kawasan resapan, dan ruang hidup masyarakat demi keuntungan jangka pendek. Politik ekologis berarti mengakui bahwa lingkungan bukan sekadar variabel pelengkap, tetapi fondasi utama keberlangsungan kehidupan dan pembangunan itu sendiri.

Sudah saatnya pembangunan berkelanjutandilaksanakan dengan sungguh-sungguh, bukan setengah hati. Pembangunan berkelanjutan bukan sekadar slogan, bukan pula berarti “kemarin membangun, hari ini membangun, besok membangun” tanpa henti. Pola seperti itu hanyalah pembangunan berkesinambungan dalam arti kuantitatif Dimana proyek terus bertambah, lahan terus dibuka, modal terus mengalir, tetapi daya dukung lingkungan makin menurun dan ruang hidup masyarakat makin menyempit.

Menurut Komisi Brundtland (1987), pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Definisi ini menegaskan adanya keadilan antargenerasi. Setiap langkah pembangunan hari ini tidak boleh merampas hak generasi masa depan atas lingkungan yang layak dan sumber daya yang cukup. Di dalam kata berkelanjutan itu sendiri tersirat sebuah sikap yang pro lingkungan dan pro makhluk hidup. Berkelanjutan bukanlah konsep netral yang hanya bicara soal kelanjutan proyek dan aktivitas ekonomi, melainkan sebuah komitmen untuk menjaga kualitas lingkungan agar tetap mampu menopang kehidupan,   melindungi makhluk hidup dari kerusakan   dan mengelola sumber daya alam secara arif, sehingga tidak habis dan tidak merusak sistem pendukung kehidupan

Dengan demikian, ketika kita menyebut pembangunan berkelanjutan, yang dimaksud bukan pembangunan yang terus berjalan, tetapi pembangunan yang memihak kelestarian lingkungan dan keberlangsungan seluruh makhluk yang bergantung pada bumi ini.

Keberlanjutan jangan dimaknai sebagai kontinu.  Keberlanjutan tidak berarti sesuatu yang terus berlangsung tanpa henti dari hari ke hari. Keberlanjutan adalah suatu konsep yang artinya adalah kemampuan bumi beserta segenap isinya untuk bertahan dari kepunahan.  Isi bumi yang harus dijaga keberadaanya meliputi bumi, air, tanah, udara, keanekaragaman hayati, binatang, manusia, serta sistem perekonomian yang menopang kehidupan bersama.

Karena itu, siapa pun kita, sesuai peran masing-masing memiliki tanggung jawab moral yang sama untuk menjaga bumi ini jangan sampai punah, dan menjadikan makna berkelanjutan sebagai sikap nyata yang pro lingkungan dan pro makhluk hidup.

Oleh karena itu, politik ekologis harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan Pembangunan mencakup dalam merancang proyek infrastruktur, dalam memberikan izin usaha pertambangan dan kehutanan, dalam mendesain strategi pertumbuhan ekonomi, hingga dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan nasional. Setiap kebijakan yang hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi mengabaikan daya dukung lingkungan dan keadilan sosial, pada akhirnya hanya memindahkan beban biaya ke generasi masa depan.

Kita sesungguhnya sedang berutang kepada generasi yang akan datang. Mereka tidak pernah ikut menandatangani kontrak-kontrak tambang, tidak ikut menyetujui penggundulan hutan, tidak ikut merestui perusakan keanekaragaman hayati. Tetapi merekalah yang akan menanggung akibatnya jika hari ini kita gagal menjalankan pembangunan berkelanjutan dengan politik ekologis.